7 Artis Insonesia Yang Terjerat Narkoba

7 Artis Insonesia Yang Terjerat Narkoba

7 Artis Insonesia Yang Terjerat Narkoba

7 Artis Insonesia Yang Terjerat Narkoba
Bangka Pos – tribun

Artis Insonesia Yang Terjerat Narkoba –  Sepanjang tahun 2020, kasus narkoba masih membayangi tokoh masyarakat Indonesia. Hanya sedikit dari para artis ini yang benar-benar terjebak dalam barang ilegal, termasuk sabu dan mariyuana. Ada pemain film canggih, Anda bisa menonton sinetron FTV. Industri hiburan belum pernah mendengar artis yang melewatkan kasus narkoba. Ya, meski sebenarnya banyak orang awam yang menggunakan obat ini, label public figure pada artis membuat mereka semakin prihatin. Apalagi artis-artis tersebut punya banyak penggemar di Indonesia.

Alasan para artis menggunakan narkoba:

– Agar kuat bekerja seharian
Pasti tidak ada waktu untuk jadi entertainer (artis) kan? Kapanpun dibutuhkan untuk keperluan pemotretan, itu harus dipersiapkan. Selain itu, para selebritis ini masih harus disibukkan dengan mengurus rumah, bisnis, dan berbagai hal lainnya. Oleh karena itu, 24 jam sehari masih belum cukup. Nah, diyakini bahwa obat itu sendiri meningkatkan daya tahan tubuh, sehingga Anda tidak akan bisa merasakan tulang siang dan malam. Tubuh akan tetap sehat. Tapi apakah ini fakta atau mitos? Luncurkan laman klikdokter.com, narkoba memang bisa membuat orang lebih kuat, tapi efek ini hanya bersifat sementara. Saat efek obat tersebut menghilang, tubuh justru terasa sangat lelah akibat kurang istirahat.

– Membuat semangat dan menimbulkan rasa senang
Kehidupan yang sangat, sangat sibuk seringkali melebihi batas kemampuan fisiknya. Mereka membutuhkan alat, yang sayangnya mengarah pada penggunaan stimulan. Stimulan ini biasanya digunakan untuk kegembiraan dan kegembiraan, karena saat digunakan, orang bisa merasakan euforia atau bahkan halusinasi.

– Mengalami depresi atau suatu kecemasan
Kecemasan, frustasi, dan stres adalah masalah yang dihadapi seniman dari seluruh dunia. Di negara-negara Barat, anggur telah menjadi satu-satunya cara untuk menghindari stres. Di Indonesia, artis sering memakai sha pot atau dumolid. Seperti yang diakui Ammar Zoni dan Tora Sudiro, depresi ditandai dengan sulitnya tidur. Ketika mereka berpikir bahwa obat adalah cara untuk merilekskan dan merilekskan pikiran, mereka akan mengulanginya berulang kali hingga mereka menjadi kecanduan.

– Tidak kehilangan banyak kerugian bagi mereka
Bagi orang non-selebriti, penggunaan obat-obatan terlarang dapat menimbulkan konsekuensi yang serius. Mereka mungkin dikucilkan oleh masyarakat, kehilangan pekerjaan, dan menanggung rasa malu seumur hidup. Belum lagi, biaya pembelian obat ini secara rutin juga tinggi, apalagi gaji sebulan hanya cukup untuk makan sehari-hari. Berbeda dengan selebritis, selebritis tidak merugi jika menggunakannya, bahkan kecanduan narkoba. Setelah mereka syuting sinetron atau acara TV, mereka bisa hidup selama tiga bulan. Belum lagi, jika aparat mengetahuinya, hukuman hanya akan dikirim ke pusat rehabilitasi.

Disini kita akan membahas tentang artis artis yang pernah terjerat dengan narkoba, siapa sajakah mereka mari kita kepoin satu persatu.

1. Lucinta Luna

kompas.com
aom-iaom.org – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memutuskan terdakwa Lucinta Luna menyalahgunakan narkoba. Ketua Mahkamah Agung Eko Aryanto menegaskan, Lucinta Luna akan menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara. Selain itu, pemilik nama asli Ayluna Putri juga akan dikenai denda 10 juta rupiah. Eko seperti dikutip Kompas.com di kanal YouTube KH INFOTAINMENT Rabu (30) / 9/2020). Hukuman untuk Lucinta Luna kurang dari ketentuan jaksa penuntut (JPU), yakni tiga tahun penjara. Adapun yang menurut hakim merupakan tindak pidana, Lucinta tidak mendukung rencana pemberantasan narkoba pemerintah.

Di saat yang sama, Lucinta lega karena usianya yang masih belia dan tidak pernah dihukum. Eko mengatakan, “Narkoba dan barang bukti psikiatris yang dipesan disita dan dimusnahkan.” Pada saat yang sama, pada 11 Februari 2020, Polres Jakarta Barat menangkap Ayluna Putri (atau Licinta Luna) di sebuah apartemen di Tanlin City, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, polisi juga menyelamatkan tiga orang lainnya. Pasangan Lucinta Luna adalah salah satu orang yang dilindungi. Dua lainnya adalah pasangan yang bekerja untuk penyanyi “Bobo Where”.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita obat penenang, tramadol, dan ryclona yang termasuk dalam kategori obat psikotropika. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 3 ekstasi di tempat sampah yang diperbaiki Lucinta Luna. Selain ekstasi, polisi juga mendapatkan 5 butir obat penenang tramadol dan 7 riklona dari tas Lucinta Luna.

2. Aulia Farhan

Aulia Farhan
Liputan6.com

Artis sinetron Aulia Farhan atau Farhan Petterson ditangkap polisi atas tuduhan menyalahgunakan narkoba sabu. Aulia Farhan ditangkap pada Kamis (20 Februari 2020) oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pukul 02.00 di Bank Dunia (WIB). Yusri Yunus, Kepala Humas Polda Metro Jaya, mengatakan Aulia Farhan yang juga pemain sinetron Anak Jalanan dan Anak Langit ini diculik oleh orang lain di lobi sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Saat ditemui di Palda Metro Jaya, Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, Yusri mengatakan: “Pastikan keamanan kedua pelaku yang saat ini kita hadapi. Yang pertama berinisial. G, dan kedua berinisial AF atau FP . ”Yusri mengatakan, saat nama pelaku ditangkap berinisial G, dia membawa bungkusan plastik berisi bungkusan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, G akan mengirimkan barang ilegal tersebut ke Aulia Farhan.

Farhan juga menjalani tes urine, yang menunjukkan bahwa dia positif menggunakan obat tersebut. Dia berkata: “Untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang pengguna, atau apakah ada lebih (tersangka),” katanya.

Baca Juga : 5 Bencana Alam Dunia yang Mengerikan Sepanjang Sejarah

 

3. Nanie Darham

Nanie Darham
Liputan6.com

Suara.com-Artis Nanie Darham yang membintangi film “The Bride of the Waterfall”, dilindungi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba. Nanie Darham ditangkap pada Minggu (9/2/2020) di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Nanie Darham ditangkap polisi atas dugaan penyelundupan narkoba kokain. Polisi mengatakan jaringan narkoba Nanie Darham telah merespon selama setahun. “Ditemukan kokain seberat 14,86 gram (saat William dan JA ditangkap di apartemen). Kemudian, tim peneliti menggeledah di rumah terkait (JA) dan menemukan 8,12 gram kokain dan menemukan 5 objek dari 9 jenis selamat datang.” Humas Polda Metro Jaya, Senin, Jakarta Selatan, Kombes Pol Yusri Yunus, (10/2/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Nanie Darham bertindak sebagai pengedar kokain atas perintah pengguna narkoba JA dan WED. Yusri mengatakan: “Kesimpulan kami, NAD itu distributor. Informasi yang didapat dari orang lain memerintahkan dia. (Nani) dia distributor. Dia menyuruh orang mengirimnya ke luar negeri.”

Drugs.com melaporkan bahwa kokain berasal dari daun koka, yang umumnya ditemukan di Amerika Selatan, Peru, Bolivia, dan Kolombia. Kokain adalah stimulan yang kuat, psikoaktif dan stimulan. Biasanya orang menyalahgunakan kokain dengan cara merokok, injeksi, menyuntikkan dan menggosokkannya ke selaput lendir. Seperti jenis obat lain, kokain juga dapat menimbulkan euforia dengan meningkatkan energi, mengurangi kelelahan, dan menurunkan kewaspadaan mental. Orang yang menggunakan kokain biasanya banyak bicara, kehilangan nafsu makan, dan lebih banyak tidur.

Baca Juga : 5 Kecelakaan Pesawat Terparah di Dunia

 

4. Vanessa Angel

Vanessa Angel
MataMata.con

Kasus narkoba yang melibatkan artis Vanessa Angel memasuki babak baru dengan adanya petisi atau pembelaan. Dalam kasus ini, Vanessa divonis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman enam bulan kurungan dan denda 10 juta rupiah. Berikut rangkuman keterlibatan Vanessa Angel (Vanessa Angel) dalam kasus narkoba.

– Ditangkap pada pertengahan Maret 2020
Pada 16 Maret 2020 malam, Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dan para asistennya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita barang bukti rinci 20 tablet xanax dari penggeledahan, 15 barang ditemukan di laci meja TV Vanessa, dan 5 barang ditemukan di tas Vanessa.

– Sempat dinyatakan hasil tes urine nya negatif
Polres Jakarta Barat melakukan tes urine terhadap Vanessa Angel, suami dan asistennya, di antaranya Vanessa dan asistennya dinyatakan negatif narkotika. Baca juga: Membaca Pledoi, Vanessa Angel Minta Tak Pisah dari Anaknya.Setelah dibebaskan, Vanessa kembali dipanggil pengadilan, dan pada April 2020 Vanessa ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

– Menjadi tahanan kota
Karena kehamilannya, Vanessa mendapat kelegaan dari penjara. Alasan pertama karena status kehamilannya, dan alasan kedua adalah pandemi corona (Covid-19), sehingga polisi tidak bisa menitipkan Vanessa ke Rutan Wanita Pondok Bamu. Pada Agustus 2020 sudah diserahkan ke Kejaksaan dan sidang pertama dilakukan pada Kamis (8 Juni 2020) .Polisi menyerahkan kasus Vanessa Angel ke Kejaksaan atau P21. Ronaldo Siregar, Kabid Narkoba Polres Jakarta Barat, mengatakan dalam kasus ini, persoalan penahanan Vanessa adalah penahanan Vanessa bergantung pada keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pelantikan Vanesaa Angel dilaksanakan pada Senin (31 Agustus 2020) Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi.

– Pemeriksaan saksi
Pada Senin 21 September 2020, kasus narkoba Vanessa Angel berlanjut, dan agenda pemeriksaan saksi pun diatur. Namun, tidak ada dua saksi fakta, Abdul Malik (mantan pengacara Vanessa dalam kasus prostitusi online di Surabaya) dan Federer (Dr. Maxwadi Maas (RS Depo Puri Cinere), pertemuan itu diumumkan ditunda. Kalaupun tidak ada dua orang. Saksi fakta yang hadir, sidang akan digelar kembali pada 28 September 2020. Namun, hakim sudah mendapatkan keterangan saksi melalui berita acara perkara. Setelah membacakan keterangan kedua saksi fakta Setelah itu, saksi ahli dimintai keterangan. Untuk melanjutkan, psikiater Dharmawan Ardi Purnama mengeluarkan pernyataan terkait pengobatan Xanax untuk non psikiater.

– Bacakan pledoi
Sidang akan digelar kembali pada Senin (26/10/2020) untuk membacakan agenda sumpah. Dalam bukunya, Vanessa mengaku telah mengonsumsi barang sesuai anjuran dokter dan tidak menyalahgunakan penggunaannya karena mengikuti resep dokter.

5. Reza Alatas

Reza Alatas
KapanLagi.com

Pesinetron Reza Alatas mengaku sebagai pengguna baru penyalahgunaan narkoba. Bahkan, artis berusia 29 tahun itu dua kali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkapkan Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus saat dilepasliarkan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020). Yusri Yunus berkata: “Pengakuannya masih sangat baru, tapi kita tidak membutuhkan pengakuannya. Semua orang sudah mengaku seperti ini. Jadi kita akan selidiki lebih lanjut.

Hal itu berdasarkan penangkapan Reza Alatas pada 2018 lalu. Saat itu, dia ditangkap bersamaan dengan pemeran Riza Shahab. “Kalau ingat tahun 2018, RA juga ditangkap. Saat itu tidak ditemukan barang bukti, tapi yang bersangkutan dinyatakan positif urine metamine-nya. Ini kali kedua ditangkap, tapi kali ini ada buktinya. Dia sedang memulihkan diri saat itu, dan kami masih mengerjakannya sekarang, “jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Alatas ditangkap dengan barang bukti jebakan sabu 0,25 gram untuk sabu, pipa untuk menghisap sabu dan telepon genggam. Atas perbuatannya tersebut, Reza Alatas dituduh melanggar ketentuan tambahan Pasal 112, Pasal 127 UU No.1. Narkotika pada tahun 2009. Reza Alatas menghadapi hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

6. Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi
KapanLagi.com

Pembawa acara Roy Kiyoshi akhirnya berbicara di depan staf media dan mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Narkoba (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (14/5). Dia akan menjalani rehabilitasi narkoba di sana. Roy Kiyoshi mengaku dalam keadaan sehat, namun sempat syok saat pertama kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Saat itu, Roy Kiyoshi mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya dan membeli obat tanpa resep dokter. Sehat, tapi kaget. Kata Roy Kiyoshi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, ini juga menjadi pelajaran bagi teman-teman agar tidak belajar obat resep.

Pria berusia 33 tahun itu mengatakan bahwa apapun alasannya, tidak masuk akal untuk tidak menggunakan obat-obatan terlarang tanpa resep. Roy Kiyoshi mewajibkan penderita insomnia seperti dia untuk minum obat yang sesuai dan tidak melanggar aturan. Dengan cara ini Anda bisa tertidur secara normal seperti orang normal. Dia lebih lanjut berkata: “Ajak orang muda untuk tidur secara alami tanpa menggunakan obat ini.” Roy Kiyoshi mengucapkan terima kasih kepada polisi atas bantuannya.Mereka memberi tahu polisi untuk berhenti menggunakan narkoba. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para penggemar karena terus mendukung Roy saat berada di level terendah dalam hidup mereka. “Terima kasih atas dukungan dan dukungannya kepada saya, Roy Kiyoshi dari penggemar dari seluruh Indonesia. Roy Kiyoshi mengakui bahwa tanpa Anda saya tidak bisa berbuat apa-apa.

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap petugas Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 pada 6 Mei 2020 (Rabu) di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyita 21 obat terlarang yang mengandung psikotropika dari Roy Gigi. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Roy bereaksi positif terhadap obat jenis benzo.

7 . Catherine Wilson

Catherine Wilson
Fimela.com

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada selebriti Catherine Wilson dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam putusan pengadilan yang digelar online pada Senin (25/1), majelis hakim menilai Catherine bersalah secara hukum dan persuasif atas tindak pidana terkait penyalahgunaan narkoba golongan I, sabu. Selain Catherine, hakim juga menjatuhkan hukuman serupa kepada Jumadi, kurir satpam dalam kasus tersebut. CNNIndonesia.com menerima petikan putusan majelis hakim dari Nanang Herjunanto, Humas Pengadilan Negeri Depok, Senin: “Terdakwa Catherine Wilson dan Jumady masing-masing divonis tujuh bulan penjara.” (25/1).

Putusan terhadap kedua terdakwa dipimpin oleh Nugraha Medica Prakasa, dengan dua hakim anggota Nanang Herjunanto dan Eko Julianto sebagai ketuanya. Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika yang diperoleh dalam perkara tersebut. Beberapa barang bukti antara lain alat hisap sabu dan telepon genggam merek iPhone XR warna hitam. Pada 17 Juli 2020, Catherine hanya ditangkap di kediaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sehari kemudian, aparat kemudian menangkap Jumadi, seorang petugas keamanan yang bekerja di kediaman Catherine, karena dicurigai sebagai kurir.

Akhir Juli, setelah Badan Narkotika Nasional (BNNK) kabupaten / kota menyetujui permohonan rehabilitasi Catherine sebelumnya, Catherine melanjutkan rehabilitasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan Saputa Mapen, Wakil Direktur Badan Penyidikan Narkotika Poda Metro Jaya, mengatakan kristal sabu yang dikonsumsi Catherine dibeli dari pedagang, dengan inisial nama A dan masih dijual. . “Iya, beli Rp 3 juta,” kata Wakil Direktur Penyidikan Narkoba AKBP Polda Metro Jaya Sapta Marpaung saat dihubungi pada Juli 2020.

About the author